Cegah Covid-19, Disdukcapil Maluku Tenggara Terapkan Protap Kesehatan dalam Pelayanan Dokumen

Antara
Ilustrasu kartu-kartu kependudukan. (Foto: Istimewa)

LANGGUR, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku tetap melayani kepengurusan dokumen kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Meski demikian, warga diwajibkan menaati protap kesehatan.

Penduduk yang mendatangi Kantor Disdukcapil Malra diwajibkan memakai masker. Selain itu, juga mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak satu dengan yang lain.

"Dalam aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di dinas ini, selama jam kerja mewajibkan masyarakat menggunakan masker dan mematuhi protap kesehatan lainnya dalam upaya pencegahan COVID-19," kata Kepala Disdukcapil Malra, Dahlan Tamher di Langgur, Kamis (14/5/2020).

Tak hanya untuk warga masyarakat, ketentuan wajib ini juga diterapkan kepada para pegawai dinas. Bahkan, petugas juga menggunakan alat pengukur suhu tubuh thermoscan.

“Sejauh ini masyarakat taat ketika melakukan aktivitas di sini,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal