Buron Sebulan, Pelaku Penganiayaan terhadap Warga Malteng Ditangkap di Hutan

Antara
Ilustrasi penganiayaan (foto: istimewa)

AMBON, iNews.idBuron pelaku penganiayaan seorang warga Dusun Rohua, Desa Sepa, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah (Malteng) ditangkap setelah sebulan kabur. Penangkapan pelaku cukup dramatis karena sempat terjadi aksi kejar-kejaran di dalam hutan.

SW alias Sahar (29) ditangkap aparat Satreskrim Polres Malteng serta didukung anggota Polsek Amahai di dalam hutan Desa Rutah, Senin (28/9/2020) malam

"Aksi penganiayaan ini dilakukan tersangka pada Agustus 2020 kemarin. Pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Selasa (29/9/2020).

Dia mengatakan, polisi menerima informasi jika SW mengendarai mobil dari arah Tehoru menuju Masohi. Selanjutnya, polisi dari Polsek Amahai dan Unit Buser SatReskrim membuntuti mobil tersebut hingga ke Dusun Haruo, Negeri Rutah.

Namun pada saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan di belakang permukiman masyarakat Konau, Dusun Haruo, Desa Rutah. Sempat terjadi kejar-kejaran namun pelaku berhsil ditangkap.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Malteng dan langsung ditahan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal