BP Jamsostek Serahkan Beasiswa kepada 83 Siswa Ahli Waris di Maluku

Antara
BP Jamsostek menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada 83 ahli waris peserta di provinsi Maluku, Kamis (22/4/2021). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 83 siswa ahli waris di Maluku mendapatkan beasiswa pendidikan dari BP Jamsostek. Total penerima manfaat beasiswa di Indonesia mencapai 10.451 anak dengan nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 Miliar.

"Untuk Provinsi Maluku menerima jatah 83 anak," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, saat penyerahan beasiswa secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku 1 April 2021.

Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Dijelaskannya, manfaat beasiswa diberikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta. Mulai jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga pendidikan S1.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal