BNNP Maluku Musnahkan 6 Paket Sabu dan 534,8 Gram Ganja Kiriman dari Jakarta

Antara
BNNP Maluku memusnahkan 6 paket sabu dan 534,8 gram ganja yang merupakan barang temuan karena tidak ada pihak yang menjemput kiriman paket asal Jakarta pada beberapa perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Ambon. (4/8/2021). Foto: Antara/Daniel Le

AMBON, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa enam paket sabu dan 534,8 gram ganja tanpa pemilik. Barang bukti tersebut merupakan paket kiriman dari seseorang di Jakarta.

Petugas BNNP Maluku sebelumnya memantau perusahaan jasa pengiriman selama tujuh hari dan menemukan adanya paket narkoba. Namun paket tersebut tidak diambil selama 14 hari sementara kontak yang tertera tidak bisa dihubungi.

"Yang dimusnahkan hari ini merupakan barang temuan BNNP karena setelah lebih dari 14 hari tidak ada oknum yang mengambilnya pada perusahaan jasa penitipan barang," kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Rabu (4/8/2021).

Proses pemusnahan barang bukti ganja seberat 534,8 gram dilakukan dengan cara membakar sedangkan sabu seberat 10,10 gram diblender dan dibuang ke dalam parit. Pemusnahan disaksikan Kanwil Bea dan Cukai, Dit Resnarkoba Polda Maluku, Polresta Abon, Balai POM, dan ketua rukun warga setempat.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal