Berkas Dilimpahkan, 8 Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal di Ternate Segera Diadili

Antara
Delapan tersangka kepemilikan senpi ilegal segera diadili usai dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejari Ternate. (Foto: Ilustrasi/Amri Wijaya)

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara (Malut) melimpahkan 8 tersangka dan barang bukti dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Pelimpahan dilakukan pada Sabtu (10/6/2023).

"Jumlah tersangka yang diserahkan sejumlah delapan orang dengan perincian empat tahanan dari Dit Reskrimum, tiga orang tahanan dari Dit Resnarkoba dan satu orang tahanan dari Pengadilan Negeri, kedelapan tersangka tersebut yakni JA, SAK, JY, HT, AG, RIB, RTA dan AYP," kata Dir Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Minggu (11/6/2023).

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi lima senpi rakitan berbagai jenis, satu laras panjang dan bodi senjata, dua magazine, puluhan butir amunisi atau peluru, dua unit handphone, dan dua unit mobil.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan, tujuh tersangka sebelumnya ditahan di Rutan Polres Ternate, dan satu orang ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate.

"Sebelum diserahkan ke Kejari Ternate, Penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di RS Bhayangkara Polda Maluku Utara," katanya.

Menurut Irwan, kasus ini bermula saat penyidik melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka mendapati senpi rakitan di kediaman pelaku pada Februari 2023 lalu.

Pengembangan dilakukan mulai di Kota Ternate, Galela Halmahera Utara, hingga Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal