Beraksi saat Acara Hiburan Warga, 3 Bandar Judi Dadu Ditangkap

Azhari Sultan
Tiga bandar judi diamankan polisi saat beraksi di acara hiburan warga (Agung Sulistyo/iNews)

MUAROJAMBI, iNews.id - Tiga bandar judi dadu yang meresahkan masyarakat di Jambi ditangkap tim Unit Polsek Sungai Gelam, Polres Muarojambi. Mereka diamankan saat menghadiri acara di RT 26, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Sungaigelam Ipda Irmansyah, mengatakan, ketiganya diringkus dilokasi yang sama, yakni saat menggelar lapak bermain judi dadu di sebuah acara hiburan masyarakat pada malam hari.

"Pelaku ini, dua orang dari Kota Jambi dan seorang warga setempat. Semuanya berkat adanya informasi dari masyarakat," kata Irmansyah, Minggu (28/8/2022).

Ketiga bandar judi dadu yang diringkus tersebut, yakni IY (66) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi, S (53) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dan terakhir AP (57) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

57 tahun lalu

Panik Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Gowa Nekat Berupaya Kabur Nyebur ke Danau

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal