Bendera Gerakan Separatis RMS Berkibar di Ambon, Polda Maluku Kejar Pelaku

Antara
Ilustrasi bendera Republik Maluku Selatan (RMS). (Foto: Istimewa)

Stenly mengemukakan, pada pukul 06.00 WIT, dia diberitahu tetangganya, Ny Desy terkait adanya bendera separatis RMS di Kantor Pengadilan Tipikor Ambon. Lokasi pengibaran bendera tersebut berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.

"Saya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata terlihat empat orang sedang memegang tiang bendera. Seorang di antaranya memanjat untuk menurunkan bendera tersebut," ujarnya.

Bendera yang berhasil diturunkan selanjutnya diamankan Babinsa Desa Negeri Lama, Serka Edi Kakisina. Stenly lantas melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Baguala.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal