Saat dilakukan operasi di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon, polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.
Mereka yang diringkus adalah Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.
Selanjutnya para preman tersebut diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis.
Ternyata sebagian besar di antara mereka tidak memiliki identitas berupa KTP dan KK dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara aksi pemalakan terhadap sopir angkot antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil angkot yang sedang mencari penumpang.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah menjelaskan, patroli rutin terus dilakukan mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.
"Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan," ujar Kapolres.
Polres Kepulauan Tanimbar sebelumnya juga telah menangkap sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat polisi sedang melakukan patroli malam dan memergoki para pelaku beserta barang buktinya.