Bejat, Pria Tua di Maluku Tengah Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun

Antara
Ilustrasi bocah perempuan 6 tahun menjadi korban pencabulan pria tua di Maluku Tengah. (Okezone/stutterstock)

AMBON, iNews.id - Pria tuabejat berinisial HS (60) ditangkap anggota Polsek Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan usia  6 tahun.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Jeane Luhukay mengatakan, penangkapan HS berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/314/IV/ 2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku.

"Pelaku saat ini sudah ditahan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujarnya di Ambon, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, peristiwa pidana ini diketahui orang tua korban pada 10 April 2023 tengah malam. Saat itu dia melihat anaknya yang masih menggunakan popok merasa gatal-gatal.

Setelah membuka popok tersebut, ibu korban melihat ada keanehan pada adiknya. Kerabatnyanya juga merasa curiga sebab beberapa hari terakhir terlihat pelaku memanggil-manggil korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal