Bejat, Petani di Ambon Perkosa Gadis Belia Modus Ancam Viralkan Foto

Rizky Agustian
Petani di Ambon memperkosa gadis usia 15 tahun dengan mengancam akan memviralkan foto korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seragam sekolah milik korban sebagai barang bukti. 

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku telah menggagahi korban sebanyak lima kali selama kurun waktu Januari hingga April 2023. Aksi itu dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. "Sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku,” ujar Janete.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal