Bejat, Kakek 74 Tahun Perkosa Bocah Perempuan Anak Tetangga

Nani Suherni
Bejat, Kakek 74 Tahun Perkosa Bocah Perempuan Anak Tetangga (Foto: Ilustrasi/Ist)

AMBON, iNews.id - Kakek berusia 74 tahun berinisial SM ditangkap Polresta P Ambon & PP Lease, Maluku. SM ditangkap lantaran memperkosa bocah usai 9 tahun yang tak lain tetangganya.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, mengungkapkan, kasus asusila ini terungkap setelah korban terlihat dibawa oleh pelaku masuk di dalam rumahnya. Hal itu disaksikan tetangga korban. 

Merasa khawatir, tetangga korban menghubungi orang tuanya. Ibu korban pulang dan langsung menuju rumah pelaku mencari anaknya.

“Setibanya di rumah tersangka, korban sudah tidak ada, selanjutnya pelapor kembali ke rumahnya,” kata Mido, Senin (7/11/2022).

Tak lama setelah berada di rumah, korban akhirnya pulang. Ibu korban kemudian menanyakan terkait informasi yang diperoleh dari tetangganya tersebut.

“Korban menceritakan bahwa saat korban berada di rumah tersangka, tersangka memeluk korban dan membawa korban masuk ke dalam kamar tersangka, lalu menyetubuhinya,” ucap Mido.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

57 tahun lalu

Keji! Bocah Perempuan di Lampung Kembali Diperkosa dalam Kondisi Sudah Tewas

57 tahun lalu

7 Fakta Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Nomor 4 Bikin Emosi

57 tahun lalu

Aiptu LC Anggota Polres Pacitan Dipecat usai Terbukti Perkosa Tahanan Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal