Beberapa Pejabat dan Tokoh Publik di Tidore Akan Divaksin Covid, Ini Syaratnya

Antara
Vaksin Covid. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) mengajukan beberapa syarat bagi pejabat atau tokoh publik yang nantinya akan divaksinasi Covid. Di antaranya melakukan pendaftaran dan menjalani observasi. 

“Observasi tidak dilakukan supaya kita bisa mengetahui mereka ini memenuhi syarat atau tidak menjadi penerima vaksin covid,” kata Kepala Dinkes Kota Tikep, dr Abdullah Maradjabessy,Sabtu (16/1/2021).

Dia menambahkan, dirinya tidak dapat divaksin Covid. Hal ini lataran sebelumnya dia pernah dinyatakan positif Covid. 

Nama-nama yang sudah terdaftar dan siap divaksin, yaitu, Pjs l Sekretaris Daerah, M Miftah Baay; Kepala Dinas BPBD, Abdurahim Ahmad; Direktur RSUD, dr Fahrizal Maradjabessy; Kepala Bagian Umum, Muhammad Abubakar; Anggota IDI Tikep, dr Fajar Pujiwibowo; Anggota DPRD Tikep, Murad Polisiri, Abdurahman Arsad, Ahmad Zen; Sekretaris Dinas Kesehatan Tikep, Abdul Karim Salasa; Kabid Yankes Diknas Tikep, Sukma Albanjar dan Ketua Persakmi Tikep, Agus Marsaoly.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!

57 tahun lalu

3 Tokoh Jatim Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

57 tahun lalu

Sejumlah Tokoh GNB Kunjungi Aktivis yang Ditahan Polisi: Mudah-mudahan segera Dibebaskan

57 tahun lalu

Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal