Amankan Nataru, Polsek Amahai Sita Ratusan Liter Miras dan Makanan Kadaluarsa

Umaya Khusniah
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa)

Dari Toko JR Negeri Makariki, barang makanan dan minuman kadaluarsa berupa, 11 dos permen Happydent White, 1 buah susu Frisian Flag rasa cokelat 200 ml, 7 buah susu Ultra Milk 200 ml, 6 buah susu Ultra Milk 125 ml, 1 dos susu Prenagen 400 gr.

Di Toko Harly Makariki, barang bukti makanan dan minuman kadaluarsa berupa 6 buah minuman Pulpy rasa jambu, 12 buah susu Ultra Milk rasa strawberry 180 ml, 8 buah susu Nutri Boost 180 ml, 2 renteng Pop Ice saset rasa alvocado.

Toko Apolos Negeri Sehati, makanan dan minuman kadaluarsa berupa 3 pak cokelat Momogi, 1 pak cream wafer, 15 botol saos tomat ABC 130 ml, 4 pak susu Real Good 55 ml, 16 kaleng susu crimer, kental manis cap Sapi 375 gr, 17 kaleng susu Frisian Flag rasa cocopandan 370 gr, 12 kaleng bir bintang 320 ml, 4 botol bir bintang 620 ml.

“Barang bukti baik miras dan barang kadaluarsa itu, telah dibawa ke Mapolsek Amahai, untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata perempuan dengan dua melati di pundaknya ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal