Amankan Nataru, Polsek Amahai Sita Ratusan Liter Miras dan Makanan Kadaluarsa

Umaya Khusniah
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa)

MALTENG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi disita dari masyarakat yang ada di wilayah hukum Maluku Tengah, Maluku. Penyitaan ini dalam rangka menjaga situasi dan kondisi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru) melalui Operasi Pekat Siwalima 2020. 

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, miras ini disita dari masyarakat di wilayah Polsek Amahai. Ratusan liter miras ini disita dalam operasi yang dilakukan selama dua hari.  

"Personel Polsek Amahai mengamankan 145 liter Sopi dan 12 liter anggur masak. Total 157 liter," katanya, Kamis (10/12/2020).

Seperti dikutip dari wesbite resmi Polda Maluku, tribratanews.maluku.polri.go.id, Jumat (11/12/2020), kapolres mengatakan, selain ratusan liter miras itu, personel juga menyita sejumlah makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dari masyarakat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal