AM Sangaji Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 

Antara
Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang diterima pihak keluarga. Acara dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/10/2020). (Foto: Biro Pers Setpres)

AMBON, iNews.id - Abdoel Moethalib (AM) Sangaji diusulkan menjadi pahlawan nasional. DPRD Maluku akan memperjuangkan aspirasi ini agar negara mengakui kepahlawanan AM Sangaji.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala menyebutkan, parlemen mendorong keluarga untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait itu. Sedangkan DPRD akan mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat.

"Agar proses selanjutnya bisa final sampai ke Kementerian Sosial," kata Abdul Asis, Senin (9/8/2021).

Dia menyebutkan, Komisi IV DPRD Maluku telah mengadakan rapat bersama Plh Sekda, Kadis Sosial dan keluarga almarhum AM Sangaji mengenai aspirasi ini. AM Sangaji, tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia yang lahir di Desa Rohomini, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dianggap patut menyandang gelar pahlawan nasional.

"Dia juga turut mendirikan organisasi Sarikat Islam atau sebelumnya dikenal dengan Sarikat Dagang Islam pada 1912 bersama tokoh nasional lainnya seperti Oemar Said Tjokroaminoto," kata Asis.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
7 hari lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

2 bulan lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

5 bulan lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

8 bulan lalu

Atasi 26 Masalah Bangsa, Kemensos Perkuat 635 Pendamping Sosial

8 bulan lalu

Erupsi Gunung Semeru, 1.350 Porsi Makanan Dibagikan untuk Pengungsi Setiap Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal