Oleh karena itu, sesuai dana hibah dengan nilai pagu anggaran untuk pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten/kota pada 2020 ini bervariatif. Jumlahnya tergantung kebutuhan keuangan daerahnya.
Rani menambahkan, sejumlah KPU kabupaten/kota di delapan wilayah ini telah merancang tahapan pilkada sesuai kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan pilkada periode 2020-2024.
"Anggaran yang telah disetujui dan ditransfer ke KPU ini, terutama untuk proses penganggaran penting telah disiapkan, sebab, tahapan pilkada sudah berjalan," katanya.