4. Para Pelaku Pekerja Tambang
Para pelaku merupakan pekerja di perusahaan tambang nikel terbesar di Halmahera Tengah. Mereka masing-masing berinisial RR, HL, MS dan SB.
5. Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik Polres Halmahera Tengah menerapkan Pasal Pemerkosaan. Namun dengan perkembangan terbaru korban meninggal, mereka akan dijerat dengan pasal pembunuhan
6. Viral di Media Sosial
Kasus pemerkosaan ini viral di media sosial, bahkan sampai memancing aksi massa mendatangi kantor Polsek Weda. Mereka menuntut para pelaku dihukum mati.