5 Fakta Siswa MTs di Tual Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob usai Dituduh Balap Liar

Tim iNews
Beredar foto oknum Brimob aniaya siswa Tual yang kini ditangani serius oleh Polda Maluku. (Foto: X)

AMBON, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penganiayaan oknum BrimobPolda Maluku terhadap siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. 

Kejadian tersebut mengakibatkan korban tewas hingga memicu kemarahan keluarga serta warga dan viral di media sosial. 

Kasus tersebut pun mendapat atensi dari Mabes Polri. Pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob telah ditahan dan ditetapkan tersangka.

Berikut deretan fakta kasus siswa MTstewas dianiaya oknum Brimob di Kota Tual.

5 Fakta Siswa MTs di Kota Tual Tewas Dianiaya Oknum Brimob

1. Kronologi Kejadian 

Peristiwa penganiayaan siswa madrasah tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi. Saat itu, korban AT (14) bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun di sekitar RSUD Maren menggunakan motor masing-masing.

Kondisi jalan yang menurun disebut membuat laju kendaraan korban sulit dikendalikan. Namun korban justru dituduh terlibat balap liar oleh aparat yang sedang melakukan pengamanan.

Pada saat bersamaan, sejumlah anggota Brimob berada di lokasi. Korban kemudian dipantau oleh oknum Brimob bernama Bripda Masias Siahaya. 

Menurut keterangan saksi mata Nasri Karim, tindakan kekerasan terjadi secara tiba-tiba saat korban berada di atas motor. 

"Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi korban menggunakan helm," ujar Nasri Karim, Sabtu (21/2/2026).

Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kendali dan tersungkur di jalan raya dengan posisi miring. Darah kemudian keluar dari hidung dan mulut korban.

"Korban luka pendarahan. Keluar darah dari mulut, hitung dan luka di belakang kepala. Tangan saya juga terluka karena saat korban motor masih melaju dan menabrak saya," katanya.
 
Dalam kondisi terluka parah, korban dibawa beberapa anggota Brimob dalam kendaraan untuk dilarikan ke rumah sakit. Namun cara mengangkat mereka juga dipersoalkan keluarga karena dianggap tak pantas.

2. Warga dan Keluarga Korban Datangi Markas Brimob

Setelah kematian korban, warga dan keluarga yang emosi mendatangi markas brimob. Mereka menuntut pelaku segera diproses hukum. Keluarga korban meminta hukuman setimpal karena pelaku diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal