4 Tersangka Korupsi Taman Kota Tanimbar Belum Diperiksa Kejati Maluku

Antara
Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembuatan taman kota serta pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepualuan Tanimbar, Maluku belum bertambah. Foto:Antara

AMBON, iNews.id - Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan taman kota dan pelataran parkir di Saumlaki, Tanimbar, Maluku, belum diperiksa. Keempatnya sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada 27 Mei 2021.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi, mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam perkara  tersebut. Bahkan empat orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu HH, D, WP, serta FYP, belum diperiksa.

"Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada empat orang. Itu pun belum diperiksa penyidik Kejati Maluku dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Wahyudi, di Ambon, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, HH merupakan Direktur PT Inti Artha Nusantara yang menjadi kontraktor pelaksana dalam proyek taman kota dan pelataran parkir Kabupaten Kepulauan Tanimbar senilai Rp4,5 miliar. Sedangkan S adalah mantan Kepala Dinas PUPR sekaligus kuasa pengguna anggaran merangkap PPK.

Kemudian tersangka WP sebagai PPK. Sementara tersangka FYP adalah pengawas lapangan dalam proyek senilai Rp4 miliar lebih tahun anggaran 2017.

"Surat pemanggilan mereka untuk diperiksa jaksa penyidik sebagai tersangka sementara dipersiapkan," ujar Wahyudi.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal