3,6 Ton Miras Tradisional Disita Aparat Polres Kepulauan Aru, Diduga Dipesan dari Saumlaki

Antara
Miras tradisional yang disita aparat Polres Kepulauan Aru. (Foto: Antara)

Saat itu sejumlah personel Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba, AKP PJ Louhenapessy sedang melaksanakan kegiatan razia dalam gelar operasi Antik Siwalima tahun 2020.

Modus penyelundupan ribuan liter miras jenis sopi ini yaitu pemilik memesan sopi dari daerah Tanimbar dan kemudian diangkut menuju Dobo dengan KM Dia Putra.

"Kita semua tahu, miras tradisional jenis sopi ini merupakan salah satu penyebab gangguan kamtibmas yang cukup tinggi. Karena itu kita akan terus memerangi peredaran miras ilegal ini," katanya.

Dia meminta adanya partisipasi masyarakat untuk bersama Polri serta TNI dan stakeholder lainnya bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kapolres juga menyadari kalau polisi tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu sehingga dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak termasuk warga masyarakat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal