32 ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Tutup 3 Hari

Antara
Kantor Gubernur Maluku. (Foto: Istimewa)

"Nanti Senin (7/9/2002) aktivitas di Kantor Gubernur berjalan seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor," ujarnya.

Sedangkan pegawai lain tetap dari rumah dan diperkenankan ke kantor jika dipanggil atau dibutuhkan oleh pimpinan instansi masing-masing.

"Hingga saat ini kami masih menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh ASN Pemprov Maluku, mengingat Kota Ambon masih termasuk zona merah (risiko penularan tinggi) Covid-19," katanya.

Kasrul menambahkan, pihaknya mewajibkan tes usap terhadap ASN di sejumlah dinas, biro dan badan lingkup Pemprov Maluku sejak beberapa pekan terakhir. Tes diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Pengambilan sampel usap melalui hidung dan tenggorokan sudah dilakukan di beberapa instansi di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kesbangpol, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Perbatasan serta Biro Humas dan Protokol Setda.

Kebijakan tes usap kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku tersebut untuk mencegah munculnya klaster baru di kantor-kantor. Langkah tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak, baik yang dilayani maupun yang melayani.

Ditargetkan, minimal 75 persen ASN pemprov menjalani tes usap. Pengambilan sampel dilakukan dalam dua gelombang. Langkah ini guna menghindari kerumunan pegawai serta menjaga kegiatan perkantoran dan pelayanan publik tetap berjalan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal