2 PDP yang Meninggal Dapat Dijadikan Indikator Pemberlakuan PSBB di Ambon

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

Dia mencontohkan pedagang musiman yang menjual aneka jenis takjil atau makanan berbuka puasa bisa ditata dengan baik. Lalu aparat kepolisian menjaga serta melakukan sosialisasi penggunaan masker serta tetap menjaga jarak.

Menurutnya dengan pemberlakukan PSBB, masyarakat memang tidak bisa berbuat banyak namun aktivitas tetap berjalan. “Hanya saja pastinya dibatasi sehingga tidak sampai menimbulkan suasana yang tidak terkontrol,” katanya.

Menurut dia, yang dibutuhkan di Ambon ini adalah sosialisasi ibadah sebab masih banyak masjid yang melaksanakan sholat lima waktu dan taraweh. Dengan adanya pemberlakuan PSBB, sebaiknya harus dibicarakan lagi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sementara terkait dengan perkembangan jumlah PDP di Kota Ambon, menurutnya tidak terlalu menonjol. Hanya saja salah satu syarat pemberlakuan status PSBB selain angka kematian juga penambahan jumlah kasus PDP yang signifikan.

“Untuk wilayah Ambon, penambahan jumlah PDP relatif kecil. Kemungkinan upaya melakukan tes massal kepada masyarakat ini juga masih terbatas sehingga sangat sedikit yang terjaring,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal