2 Kapal Asal Sulut Diamankan Polairud Polda Maluku Utara karena Langgar Fishing Ground

Antara
Dit Polairud berhasil menahan dua kapal KM Kenji dan KM Jaya Samudra masuk ke perairan Halmahera Utara tanpa izin karena menyalahi kegiatan operasional di luar wilayah. (Foto: Antara))

“Selanjutnya dibawa ke kantor Dit Polairud Polda Malut yang berada di Kota Ternate,” katanya.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Halut, Iptu Mansur Basing ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua kapal diamankan di titik koordinat 02' 16. 653” N -127' 46. 973” E di sekitar perairan Loloda Utara dan Pulau Doi. Kedua kapal hanya dilengkapi dokumen SIPI laut Sulawesi dan laut Maluku.

“Sehingga kapal tersebut diduga telah melanggar daerah penangkapan (fishing ground),” katanya.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 Jo Pasal 7 (2) huruf c UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 thn 2004 tentang Perikanan, selanjutnya kapal KM Kenji dan KM Jaya Samudraku dikawal menuju pelabuhan perikanan Ternate atau Kantor Subdit Gakkum guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kapal bersama ABK dikawal dan di-adhock ke kantor Dit Polair Polda Malut guna proses lebih lanjut," kata Mansur.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 400 Meter

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Insiden Maut Gunung Dukono, Penyedia Jasa Open Trip Ditahan

57 tahun lalu

Gunung Dukono Kembali Erupsi, Muntahkan Kolom Abu 3.500 Meter di Atas Puncak

57 tahun lalu

3 Korban Tewas Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Terkubur Pasir, Operasi SAR Ditutup

57 tahun lalu

Identitas 17 Pendaki Dievakuasi Selamat dari Gunung Dukono, 3 Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal