2 Kapal Asal Sulut Diamankan Polairud Polda Maluku Utara karena Langgar Fishing Ground
TERNATE, iNews.id – Dua kapal asal Sulawesi Utara (Sulut) ditahan aparat dari Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), Senin (10/8/2020). Kedua kapal masuk ke perairan Halmahera Utara (Halut) tanpa izin dan menyalahi kegiatan operasional di luar wilayah.
Kedua kapal tersebut yakni KM Kenji dengan kapasitas 15 GT dan KM Jaya Samudraku 20 GT. Keduanya ditahan saat Sat Polaires Halut melaksanakan patroli gabungan dengan menggunakan kapal patroli KP XXX – 2002 di sekitar perairan Pulau Doi, Kecamatan Loloda, Kepulauan Kabupaten Halut.
Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol R Djarot Agung Riadi mengatakan, saat ditangkap, kedua kapal sedang menangkap ikan di perairan Halut. Keduanya memuat 50 ikan jenis campuran dan 19 ekor jenis tuna.
“Kapal ditahan dengan barang bukti dokumen kapal, GPS dan tersangka yakni WK dan AH,” katanya, Senin (10/8/2020).
Tim patroli menemukan dua unit kapal yang mencurigakan sekitar pukul 17.30 WIT. Kedua kapal dikawal ke Pos Polairud yang berada di Desa Dama, Kecamatan Loloda Utara, Halut.