120 Napi di Lapas Ambon Mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Antara
Acara pemberian remisi hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020 untuk 120 napi di Lapas Ambon, Minggu (24/5/2020).(Foto: Istimewa)

"Ada juga napi yang akan diusulkan guna mendapatkan remisi susulan, tercatat sebanyak lima orang," ujarnya.

Saiful mengatakan, penghuni Lapas Kelas II A Ambon sebanyak 330 orang. Untuk napi yang beragama Islam sebanyak 179 orang, 143 orang di antaranya berada dalam lapas. Sedangkan napi yang sedang menjalani asimilasi di rumah dan menjalani denda sebanyak 36 orang.

Setelah penyerahan remisi, akan dilanjutkan dengan kegiatan berdasarkan petunjuk dari jenderal pemasyarakatan yakni pembukaan layanan penitipan barang bagi napi selama dua hari yakni Minggu dan Senin dengan petugas layanan yang sudah disiapkan sesuai dengan jadwal yang ada.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal