Gubernur Maluku sebagai penanggung jawab posko juga akan melaporkan berbagai kerusakan yang terjadi akibat bencana longsor dan banjir yang terjadi di tiga kabupaten dan Kota Ambon kepada BNPB, Mendagri, Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bapennas. Setelah itu Gubernur mengajukan permohonan penanganan kerusakan.
Sejauh ini, ujar Hendri, kerusakan akibat bencana banjir dan longsor baru terdata dari Kota Ambon serta kecamatan Leihitu dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Sedangkan daerah lain masih proses pendataan BPBD setempat.
"Kami mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di bantaran sungai dan pinggiran tebing untuk mewaspadai potensi longsor dan banjir yang berpotensi terjadi setiap saat, karena berdasarkan laporan BMKGcuaca ekstrem di Maluku diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2021," ujarnya.