1 Kota dan 3 Kabupaten di Maluku Berstatus Darurat Bencana

Antara
Seorang warga berdiri di dalam rumahnya yang rusak berat akibat longsor di daerah Jembatan Air Besar, Desa Holong, Kota Ambon, Maluku, Selasa (13/7/2021). Ambon dan tiga kabupaten di Maluku berstatus darurat bencana. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan status darurat bencana alam pada empat dari 11 kabupaten/kota. Empat wilayah tersebut yakni, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Pulau Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Maluku, Hendri Far-Far, mengatakan, penetapan empat daerah darurat bencana berdasarkan SK Gubernur Maluku, Murad Ismail. Penetapan ini menindaklanjuti laporan BPBD masing-masing kabupaten/kota dan keputusan darurat bencana dari masing-masing kepala daerah.

"Penetapan status darurat bencana di empat kabupaten/kota  mulai berlaku sejak 13 Juli 2021," kata Hendri, Kamis (15/7/2021).

Penetapan status darurat bencana di empat daerah itu juga ditindaklanjuti dengan membentuk pos komando yang berpusat di lantai 6 kantor Gubernur Maluku. Instansi teknis terkait termasuk TNI-Polri tergabung dalam pos komando.

"Tugas posko utama untuk mengoordinasikan dan mengerahkan semua sumber daya, baik personel, peralatan yang dimiliki serta anggaran untuk menanggulangi bencana yang terjadi," kata Hendri.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal