Wartawan di Lampung Dibacok, Pelaku Kesal karena Korban Tak Bayar Utang Rp34 Juta

Ira Widyanti
Pelaku pembacokan terhadap wartawan di Bandarlampung. Pelaku membacok korban karena utang Rp34 juta (Ira Widyanti/MNC Portal)

Mantan Kabag Ops Polres Lampung Tengah ini melanjutkan, pelaku diamankan pada Minggu sore (5/2/2023).

“Pelaku sendiri yang menghubungi pihak kepolisian untuk dapat dijemput di rumah salah seorang keluarganya,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan hasil visum et repertum milik korban Wandi.

Atas perbuatannya, Sudirman dijerat dalam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

9 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

15 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

19 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

20 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal