Warga Bandarlampung Dilarang Gelar Resepsi, Wali Kota: Cukup di KUA Dulu

Ruslan AS
Ilustrasi menikah. (Foto: Unsplash / Sandy Millar)

"Guna antisipasi sebaran Covid-19 juga kami sudah mengaktifkan kembali posko penyekatan di lima titik perbatasan," kata dia.

Dia juga  menegaskan akan melakukan pengetatan dengan melakukan patroli malam bersama Forkopimda guna mengecek prokes di kafe, rumah makan, dan tempat hiburan.

"Saya sudah perintahkan kalau mereka ada yang melanggar peraturan akan ditutup karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan. Jadi saya minta agar prokesnya dijaga kalau Bandarlampung sudah level 3 dan level 4 kita tidak bisa apa-apa," tambah dia.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Buku Catatan Nikah Tertua 1903, Tulisan Ejaan Lama dan Huruf Arab Pegon

57 tahun lalu

Buku Catatan Nikah Tertua 1903 Masih Tersimpan Rapi di KUA Gedeg Mojokerto

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Aipda E yang Digerebek saat Tidur Bersama Istri Orang Jabat Kanit Dalmas di Polres Kolut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal