Wali Kota Bandarlampung Tegaskan Akan Cabut Izin Usaha jika Langgar PPKM Level 3

Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memantau jam operasional lokasi usaha di kota setempat. Rabu, (16/2/2022). (Foto: Antara/Ho)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan segera mencabut izin usaha para pengusaha di kotanya jika melanggar jam malam selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Langkah ini untuk mencegah kerumunan yang memicu penyeberan Covid-19.

"Kita akan cabut izinnya apabila ada yang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Rabu (16/2/2022).

Dia pun meminta agar pengusaha di kota ini baik, kafe, tempat hiburan, bioskop, karaoke, restoran tolong ditaati peraturan yang telah dikeluarkan dalam masa pandemi Covid-19.

"Kita tidak melarang pengusaha membuka usahanya, silakan buka, tapi tetap mereka juga harus taat aturan-aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia pun meminta para pengusaha ini dapat bekerja sama dengan baik dengan pemerintah kota. Jam buka dan tutup lokasi usaha ini sudah dibahas bersama-sama berulang kali.

"Kita kan sudah sering koordinasi dan diskusi sama-sama soal ini, jadi tolong kafe, restoran dan tempat hiburan serta usaha lainnya, mari kerjasama yang baik," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal