Wali Kota Bandarlampung: KPPS Reaktif Covid-19 Jangan Dipaksakan Bertugas

Antara
Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan keterangan kepada wartawan, Senin. (7/12/2020). (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 mencapai ratusan orang. Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta KPU dan Bawaslu agar tidak memaksakan KPPS dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang kondisinya reaktif, bertugas pada pencoblosan.

Wali Kota Herman HN mengatakan, pengecualian berlaku bila keesokan harinya setelah tes, kondisi KPPS tersebut sehat.

"Saya tegaskan, KPPS dan PTPS yang reaktif tidak usah dipaksakan bertugas, kecuali besoknya dia sehat. Tapi kalau sakit, tidak boleh," kata HN di Bandarlampung, Senin (7/12/2020).

Dia pun menyarankan KPU dan Bawaslu segera mencari pengganti KPPS dan PTPS yang reaktif agar pilkada di Kota Bandarlampung berjalan baik. Dengan begitu, semua penyelenggara maupun pengawas dan masyarakat juga sehat.

"Bisa saja diganti SK-nya belakangan, yang penting penggantinya itu orang baik, jujur bukan karena faktor saudara," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal