Pengakuan pelaku, dia sengaja membuat video tersebut untuk dikirimkan kepada suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook. Tujuannya agar sang suami memberinya nafkah.
“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar diberi nafkah,” katanya.
Eko menambahkan, saat ini pelaku masih diperiksa polisi guna mengetahui motif lain di balik penganiayaan tersebut. Selain itu, polisi mendalami apakah perbuatan pelaku sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya atau tidak.
“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.