"Iya benar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 April 2023," ujar Iptu Juherdi, Selasa (25/4/2023).
Menurutnya, kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku penganiayaan itu berinisial AW (32) dan MH (41) yang merupakan warga Kota Bandarlampung. Saat ini mereka telah ditahan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.