Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Menag Yaqut:  Tak Mengandung Babi

Binti Mufarida
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75. (Foto Sindonews/Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.idMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac halal dan suci dari kandungan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. 

Kehalalan vaksin itu tertuang dalam fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma.

“Terutama untuk umat Islam, saya ingin menyampaikan sudah ada fatwa halal dan suci dari MUI kurang lebih isinya vaksin ini tidak memanfaatkan intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya,” ujar Yaqut dalam konferensi pers secara virtual mengenai kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac tahap ketiga dari Bandara Soekarno Hatta, Senin (12/1/2021).

Menteri yang biasa disapa Gus Yaqut ini juga memastikan vaksin Sinovac tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Sehingga, dipastikan vaksin Sinovac tidak bersentuhan dengan najis. 

“Kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia atau jus minal insan. Ketiga bersentuhan dengan najis mutawasitah sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar’i atau ta'hir syar’i,” katanya.

Menurutnya, fasilitas produksi yang digunakan juga suci dan hanya untuk produk vaksin Covid-19. “Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Menag Salurkan Bantuan Setengah Miliar untuk Guru Madrasah dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

57 tahun lalu

Menag Kunjungi Korban Longsor Cisarua, Pastikan Masjid Pulih Sebelum Ramadhan

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal