Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Tokyo Space, Polisi Periksa 50 Saksi

Antara
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dia melanjutkan, pihaknya melibatkan POM TNI, apabila dalam pemanggilan saksi-saksi terdapat satuan-satuan dari TNI maka merekalah yang akan melakukan pemeriksaan. 

"Dalam pemeriksaan kasus ini, kita memang melibatkan POM TNI, jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI," katanya.

Untuk diketahui, seorang anggota TNI AD, Agung Adi Saputra tewas dianiaya. Insiden ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di tempat hiburan malam Kafe Tokyo Space.

Atas kejadian itu pula, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk segera menutup dan mencabut izin Kafe Tokyo Space. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

3 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal