Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara Capai Rp1,8 Miliar

Jimi Irawan
Ilustrasi pajak kendaraan (Antara)

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Biantori Bintang mengaminkan jika banyak kendaraan dinas pemkab belum melunasi pajak tahunan.

Pihaknya, segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing - masing.

"Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas," ujar Biantori atau yang akrab disapa Wandek ini.

Dia menuturkan, akan memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Sebab terjadi perbedaan data antara Pemkab dengan Bapenda terkait jumlah kendaraan dinas.

"Di mana, kendaraan dinas berjumlah 2.162 unit yang terdiri dari 426 mobil, dan 1.736 motor," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur

57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal