Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara Capai Rp1,8 Miliar

Jimi Irawan
Ilustrasi pajak kendaraan (Antara)

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Biantori Bintang mengaminkan jika banyak kendaraan dinas pemkab belum melunasi pajak tahunan.

Pihaknya, segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing - masing.

"Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas," ujar Biantori atau yang akrab disapa Wandek ini.

Dia menuturkan, akan memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Sebab terjadi perbedaan data antara Pemkab dengan Bapenda terkait jumlah kendaraan dinas.

"Di mana, kendaraan dinas berjumlah 2.162 unit yang terdiri dari 426 mobil, dan 1.736 motor," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

13 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

5 bulan lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

9 bulan lalu

Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal