Tukang Pangkas Rambut di Lampura Diduga Cabuli 2 Bocah Laki-Laki, Modus Perawatan Wajah

Jimi Irawan
Tukang Pangkas Rambut di Lampura Diduga Cabuli 2 Bocah Laki-Laki (Foto: Istimewa)

LAMPURA, iNews.id - Tukang pangkas rambut di Lampung Utara (Lampura) diduga mencabuli dua bocah laki-laki. Pelaku berinisial ZA (52) ditangkap di tempat usahanya di Kecamatan, Abung Selatan.

Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan ZA berdasar dari laporan orang tua korban yang melaporkan perbuatan tak senonoh itu ke polisi.

"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Kemudian tim unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku predator anak di bawah umur itu ke Mapolres," kata AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (25/12/2022).

Diketahui dua bocah berinisial RA (13) dan HA (13) awalnya mendatangi tempat pangkas rambut milik pelaku ZA. Usai mencukur rambut, pelaku menawari korban RA untuk perawatan wajah, kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar.

Di kamar kemudian korban matanya ditutup menggunakan tisu. Lalu, kemaluan korban dipegang hingga mengeluarkan sperma. Usai melancarkan aksinya terhadap korban RA (13), pelaku kemudian menyuruh korban RA keluar dari kamar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal