Transaksi Sabu di Kolam Pemancingan, Pengedar Narkoba di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Seorang pengedar sabu di Lampung Utara ditangkap polisi saat sedang transaksi narkoba di kolam pemancingan. (Foto: Jimi Irawan/iNews)

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menjadi pengedar sabu. Hal itu dilakukannya dengan alasan tak memiliki pekerjaan dan uangnua untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

“Barang sabu miliknya akan dijual. Barang dipasok dari seorang yang beralamat di Kotabumi,” ungkapnya. 
 
Saat ini, kata dia, kasusnya ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok barang terlarang tersebut.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba, tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

57 tahun lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal