Todong Warga Pringsewu, Residivis Begal Mengaku Intel Korem Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai intel Korem saaat ditangkap polisi di Pringsewu. (Foto: Dok Polres Pringsewu)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RI (36) warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Dia membegal korban dengan modus mengaku sebagai Intel Korem.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Minggu (20/10/2024) pukul 00.30 WIB. Dia menodong warga dan mengambil uang miliknya sebesar Rp2,4 juta. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivisbegal.

"Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Penangkapan setelah anggota mendapat laporan terkait adanya tindak pidana curas (penodongan) yang dilakukan pelaku," ujar Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra, Senin (21/10/2024).

Kapolres menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di jalan umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jumat (17/10/2024) pukul 09.40 WIB.

Saat itu korban yang baru saja membeli solar di sebuah SPBU diikuti pelaku. Kemudian pelaku yang mengendarai mobil memepet korban yang sedang mengendarai motor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal