Todong Warga Pakai Sajam, Pelaku Begal di Lampung Utara Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curas atau begal bersenjata tajam di Lampung ditangkap polisi (Istimewa)

Pelaku kemudian mengadang korban, tas korban berisi uang Rp200.000 itu langsung dirampas. Selain itu, pelaku juga meminta ponsel korban.

"Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung, saat itu ada polisi yang melintas. Pelaku kemudian kabur dan meninggalkan ponsel milik korban," katanya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara. Dari CN, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda merk Vario, satu sajam cap garpu, satu ponsel Oppo, satu tas pinggang warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal