Terungkap, Oknum ASN di Tulang Bawang yang Diduga Jadi Bandar Narkoba Ternyata Residivis dengan Kasus Sama

Ahmad Luthfi Rosyadi
AT (47), oknum ASN Tulang Bawang yang diduga jadi bandar narkoba saat diamankan petugas. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi /Ist)

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas berhasil menemukan tiga paket narkoba jenis sabu berukuran sedang siap edar yang disimpan tersangka di dalam dompet.

"Pelaku ini sebagai bandar. Hanya saja, barang bukti yang kami temukan 3 paket sabu, dugaannya masih banyak," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Oknum Pegawai BUMN di Tuban Digerebek Istri Sah Ngamar Bareng Oknum ASN

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal