Terpengaruh Film Porno, Pria di Bandar Lampung Perkosa Sepupu di Samping Istri saat Tidur

Ira Widyanti
Pria yang memerkosa sepupu istri saat berada di Polresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Kapolresta menjelaskan, peristiwa asusila itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

"Modus operandi, pelaku menyetubuhi korban dalam rumahnya. Saat itu korban yang tertidur kemudian disetubuhi pelaku," katanya.

Menurut Kapolresta, korban merupakan sepupu pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku telah tiga kali memperkosa korban.

"Barang bukti yang diamankan yakni pakaian yang dikenakan korban," katanya.

Atas perbuatannya, pria beristri ini dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

18 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

25 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

27 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal