Tepergok saat Beraksi Curi HP, Pria di Bandarlampung Diamuk Warga

Andres Afandi
Ira Widyanti
Pelaku pencurian HP di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Andres Afandi)

"Pelaku yang diamankan warga Way Dadi, Sukarame," katanya. 

Hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura membeli barang di toko korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone dan disembunyikan dalam kantong celana.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemiling guna penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal