Tepergok Berduaan Dalam Kamar Kos, Pasangan Muda-Mudi di Lampung Digiring ke Kantor Polisi

Ira Widyanti
Pasangan muda-mudi di Lampung tertangkap petugas sedang berduaan di kamar kos. (foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sepasang muda-mudi di Lampung digiring ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung seelah terjaring dalam razia yang dilaksanakan kepolisian, Minggu (19/11/2023) dini hari. Keduanya kedapatan berduaan di kamar kos yang ada di Jalan Damaido, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. 

Pasangan muda-mudi ini, RF (19) warga Balik Bukit, Lampung Barat dan HA (19). Kedua ditangkap karena sedang asyik berduaan di dalam kamar kos. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pasangan tidak sah tersebut diamankan petugas saat tengah menggelar patroli hunting dan razia di sejumlah titik lokasi. 

"Di rumah kos itu, kami amankan sepasang muda-mudi yang berduaan di dalam kamar," ujar Kompol Warsito, Minggu (19/11/2023). 

Sebelumnya polisi sudah banyak mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Rumah kos ini kerap dijadikan berkumpulan sejumlah remaja pada malam hingga dini hari.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal