BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sepasang muda-mudi di Lampung digiring ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung seelah terjaring dalam razia yang dilaksanakan kepolisian, Minggu (19/11/2023) dini hari. Keduanya kedapatan berduaan di kamar kos yang ada di Jalan Damaido, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Pasangan muda-mudi ini, RF (19) warga Balik Bukit, Lampung Barat dan HA (19). Kedua ditangkap karena sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pasangan tidak sah tersebut diamankan petugas saat tengah menggelar patroli hunting dan razia di sejumlah titik lokasi.
"Di rumah kos itu, kami amankan sepasang muda-mudi yang berduaan di dalam kamar," ujar Kompol Warsito, Minggu (19/11/2023).
Sebelumnya polisi sudah banyak mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Rumah kos ini kerap dijadikan berkumpulan sejumlah remaja pada malam hingga dini hari.