Tenang, Penghasilan PNS Masih Bisa Naik Meski Skema Gaji dan Tunjangan Dirombak

Giri Hartomo
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih bisa naik meski skema gaji dan tunjangan dirombak. Jika sudah final maka penghasilan PNS tak bergantung pada jabatan dan golongan melainkan beban dan risiko kerja  

Hal ini dikatakan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Menurut Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan. Asalkan, kondisi keuangan negara memadai.

Paryono melanjutkan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.

"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," kata Paryono, Selasa (15/12/2020).

PNS. (Foto: Okezone)
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

57 tahun lalu

Pasutri di Pasuruan Kompak Begal Motor-HP PNS, Modus Ajak Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal