Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan Dipastikan Tidak Naik

Rina Anggraeni
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji PNS di tahun 2021. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan dipastikan tidak akan naik. Meski demikian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 masih tetap ada. 

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

9 bulan lalu

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

9 bulan lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

9 bulan lalu

Menkeu Tolak Biayai Family Office Pakai APBN, Luhut Sebut Banyak Calon Investor Mulai Tertarik

9 bulan lalu

Kata Purbaya soal Renovasi Ponpes Al Khoziny Diusulkan Pakai APBN: Ada yang WA Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal