Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Nelayan Asal Serang Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pukat harimau yang digunakan untuk menangkap ikan oleh nelayan di perairan Lampung Selatan ( Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl (pukat harimau). Nelayan berinisial S (36) merupakan warga Kasemen, Serang, Banten.

KasatPol Air Polres Lampung Selatan Iptu Fathul Arif mengatakan, pelaku S tangkap pada Jumat (10/3/2023).

"Dia diringkus lantaran menangkap ikan dengan trawl di perairan Lampung Selatan, tepatnya di sekitar Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang," jata Iptu Fathul Arif, Senin (13/3/2023).

Dia menambahkan, pelaku tangkap saat unit Gakkum melakukan patroli. Saat itu ada kapal motor nelayan KN Azril Saputra menangkap ikan menggunakan trawl.

Menurut Fathul, S diamankan lantaran menangkap ikan menggunakan jenis alat tangkap yang tidak diperbolehkan, karena bisa merusak terumbu karang dan biota laut lainnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal