Tampang Suami Selebgram Lampung Jadi Tersangka KDRT, Sudah Sering Aniaya Istri

Ira Widyanti
Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia telah melakukan penganiayaan lebih dari sekali terhadap sang istri. 

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka KDRT, Jumat (4/10/2024). 

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan atau korban, pemukulan sudah dilakukan beberapa kali namun, selalu dimaafkan. Hingga akhirnya yang terakhir ini korban meminta untuk dilanjutkan proses hukum," ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Kapolres mengatakan, KDRT yang dilakukan tersangka Aditya yakni dengan memukul dan menjambak rambut korban Anastasia.

"Modus KDRT ini yaitu pelaku (AP) memukul dan menjambak rambut korban. Kemudian melakukan upaya paksa mengambil anak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal