PRINGSEWU, iNews.id - Pelaku penikaman yang mengakibatkan dua orang terluka serius di gudang biliar di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyerahkan diri kepada polisi, Minggu (21/6/2026). Pelaku datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga dan aparatur pekon setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan upaya persuasif melalui pihak keluarga.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon," kata AKP Ramon Zamora dikutip dari laman Polri, Rabu (24/6/2026).
Terduga pelaku berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara.
Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan. Polisi kemudian menahan tersangka di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.