Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penusukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah terlibat cekcok dengan para korban. Sebelum penusukan terjadi, tersangka mengaku sempat berkelahi dengan salah satu korban.
Dalam kondisi emosi, tersangka mengaku spontan mencabut pisau yang biasa dibawanya dan diselipkan di pinggang, lalu menusukkannya hingga mengenai kedua korban.
Usai kejadian, tersangka pulang ke rumah. Namun karena takut ditangkap dan ditembak petugas, ia mengaku panik dan akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi pihak keluarga dan aparatur pekon untuk menyerahkan diri," ucapnya.